A. SEJARAH SINGKAT SANG SAKA MERAH PUTIH
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, WJS Purwadarminta bendera berarti :
Sepotong kain segi empat atau segitiga diberi tongkat (bertiang) dipergunakan sebagai lambang, tanda, kebesaran, panji-panji, tunggul.
Lambang bendera yang paling kita kenal adalah Dwi Warna dari warna merah-putih; MERAH berarti Berani dan PUTIH berati Suci
Bendera Merah Putih mempunyai kedudukan yang tinggi pada pandangan manusia Indonesia, sehingga ia mendapat gelar “Sang Saka Merah Putih”.
“Sang” adalah gelar kemegahan turun temurun dan “Saka” adalah gelar pusaka atau mulia, sehingga sang saka itu berarti bendera warisan yang dimuliakan. Dengan demikian sang merah putih itu ialah lambang kemerdekaan dan lambang kedaulatan Negara.
Dalam sejarah pergerakan perjuangan kemerdekaan sang merah putih tampil serempak pada tanggal 28 Oktober 1928 bersama Lagu Indonesia Raya. Dua piranti lambang bangsa sudah terwujud bendera dan lagu kebangsaan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, mengiringi proklamasi kemerdekaan, sang merah putih dikibarkan. Dan sehari sesudahnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan dalam UUD Bab XV pasal 35 yang berbunyi ;
Dengan Peraturan Pemerintah No.40 tahun 1958 ditetapkan Peraturan tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia (tanggal 26 Juni 1958, dimuat dalam lembaga Negara No.65/1958 dan Penjelasan dalam tambahan lembaran Negara No.1633) diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958.
Hal-hal penting yang dimuat dalam PP No.40 Tahun 1958 itu adalah:
- BENDERA PUSAKA ialah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (ps.4(1)).
- BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (ps.4(2)).
- Pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri, sambil menghadap muka kepada bendera sampai upacara selesai.
- Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan meletakkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedangkan semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat kebiasaan (ps.20)
- Pada waktu dikibarkan atau dibawa, Bendera Kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda-lain (1).
Pada Bendera Kebangsaan tidak boleh taruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar atau tanda-tanda lain (ps.21).
B. SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN PASKIBRAKA
Seorang ajudan Presiden Republik Indonesia pertama, Mayor (L) Hussein Mutahar (29 tahun), pada tahun 1946, di Istana Gedung Agung Yogyakarta mendapat tugas dari Presiden untuk mempersiapkan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Pertama Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat itu Bapak Hs.Mutahar, mempunyai pemikiran bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, sebaiknya pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih (bendera pertama yang dikibarkan di Pengangsaan Timur 56 sebelum Presiden Soekarno membacakan teks Proklamsi) dilakukan oleh pemuda Indonesia yang datang dari seluruh propinsi.
Karena saat itu pusat pemerintahan Republik Indonesia terpaksa harus pindah dari Jakarta ke Yogyakarta, akibat dari aksi teror Belanda, maka tidak mungkin keinginan mendatangkan para pemuda daerah itu terwujud. Sebagai gantinnya Pak Mutahar memilih 5 (lima) pemuda pelajar putra perwakilan daerah yang ada di Yogyakarta, terdiri 3 (tiga) orang putri dan 2(dua) orang putra (jumlah 5 (lima) = simbol Pancasila).
Regu Pengibar Bendera Pusaka (RUKIBRAKA) dibentuk kembali pada Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1947 dan 1948, yang bertugas di istana Gedung Agung Yogyakarta, dengan komposisi anggota perwakilan daerah yang berbeda.
Dua puluh tahun kemudian, tahun 1966, Bapak Hs.Mutahar diangkat menjadi Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka (DIRJENUDAKA), Departemen Pendidikan dan Kebudayan, dan setahun sesudah itu mendapat tugas dari Presiden Soeharto untuk mempersiapkan upacara bendera pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke XXI di Istana Merdeka.
Kesempatan untuk mewujudkan gagasan 20 (dua puluh) tahun yang lalu, yaitu mendatangkan pemudi/a utusan propinsi terbuka lebar. Tetapi waktu untuk pemanggilan itu sangat mendesak, perlu diuji coba dulu tata cara pendidikan/latihan dan penuaian tugas utamanya. Karena itu Bapak Hs.Mutahar minta bantuan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jakarta untuk menggunakan para pramuka penegak menjadi anggota Pasukan Pengerek Bendera Pusaka (PASKERAKA). Pola Pelatihannya menggunakan Latihan Pemuda “Pandu Ibu Indonesia ber-Pancasila”. Baru setelah uji coba ini dianggap berhasil, tahun 1968 mulai memanggil pemuda pelajar SMTA (Sekolah Menengah Tingkat Atas) dari seluruh Indonesia, setiap Propinsi/ Da.Ist/DKI mengirim dua utusan seorang putra dan seorang putri. Hanya 23 dari 25 propinsi yang dapat mengirimkan utusannya.
Pasukan yang dibentuk tahun 1968 ini dianggap sebagai Pasukan Pertama, yang terakhir mengibarkan Bendera Pusaka. Bendera Pusaka yang berusia 23 tahun (dibuat bukan dari kain yang bagus dan baru, dan dijahit oleh ibu Fatmawati Soekarno serta pernah diselamatkan oleh Bapak Hs.Mutahar dari perampasan atas tentara Belanda) sudah dianggap tua untuk dikibarkan, warnanyapun sudah bukan putih dan merah lagi. Yang dikibarkan oleh PASKIBRAKA 1969 adalah duplikat Pusaka, dan Bendera Pusaka bertugas “mengiring” bendera yang akan dikibarkan dari tempat Inspektur Upacara (Presiden Republik Indonesia) ke tiang bendera 17 ini dan pula saat penurunan bendera sore hari. Mulai tahun 1974 pola latihannya sudah menggunakan Latihan “Perintis Pemuda”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih telah memberikan komentar, saran, ataupun kritik buat kami.
"Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan"